Hakikat
sarana & prasarana
Sarana dan prasarana merupakan sebuah pelengkap
dalam berbagai acara kegiatan, dengan adanya sarana kemudian diharapkan akan
mempermudah dalam pencapaian suatu tujuan dari kegiatan acara tersebut secara
efektif dan efisien. Sebagai sebuah pelengkap sarana dan prasarana mencakup
berbagai ruang lingkup, mulai dari hal yang berdaya guna tinggi hingga hal yang
mempunyai daya guna sebagai hal yang tidak nyata berguna, akan tetapi terkadang
diperlukan.
Sebagai suatu hal yang berdaya guna, sarana dan
prasarana kemudian dapat dikatakan sebagai sebuah hal yang menunjang kesuksesan
dalam sebuah acara kegiatan. Demikian
pula sarana dan prasarana dalam pendidikan, merupakan sebuah alat dalam
menunjang terselenggaranya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
[1]Dalam
ilmu administrasi sarana, istilah sarana diartikan sebagai sebuah proses
penataan yang bersangkut-paut dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan
sarana pendidikan untuk kemudian agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan.
Namun dalam hal ini administrasi sarana dipandang sebagai sesuatu yang
mempunyai batasan, hal tersebut karena dalam sarana dapat dikatakan hanya mempunyai
wewenang: pengadaan, penggunaan, dan pengelolaan semata. Untuk itu dalam
administrasi pendidikan berlaku istilah: [2](a)
Perencanaan, (b) Pengadaan, (c) Pengaturan, (d) Penggunaan, (e) Penyingkiran,
dan, (f) Dasar pengetahuan mengenai perpustakaan.
Dasar pengetahuan mengenai perpustakan termasuk
dalam sarana pendidikan karena perpustakaan merupakan hal yang penting sebagai
penunjang atas pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu
peran buku sebagai sumber atas informasi sangat kuat dan mutlak diperlukan
disekolah-sekolah.
Sementara itu prasarana merupakan segala bentuk
fisik atas pengadaan sarana pendidikan untuk menunjang keberhasilan proses belajar-mengajar
dalam sebuah pendidikan secara tidak langsung. Selanjutnya [3]menurut
Dra. Suharsimi AK., bahwasanya yang termasuk dalam pra-sarana pendidikan adalah
meliputi bangunan sekolah dan alat perabotan sekolah.
Ada tiga pengertian yang biasanya dicampuradukan
dalam sarana dan prasarana pendidikan, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan
media pendidikan. Dan ketiga hal tersebut masih sukar untuk dibedakan satu
dengan yang lainya.
Alat pelajaran adalah semua
benda yang dapat dipergunakan secara langsung baik oleh guru maupun murid
sebagai objek dalam proses belajar-mengajar. Alat ini mungkin bisa berwujud
seperti Buku tulis, gambar-gambar, alat tulis-menulis lain seperti bolpoin,
kapus, spidol, penghapus dan papan tulis maupun lainya, yang dapat berupa alat
praktek dan sebagainya, yang semuanya termasuk ke dalam lingkup alat pelajaran.
Sedangkan pengertian alat peraga menurut
Anwar Yassin M.Ed, adalah[4]
segala alat bantu proses pendidikan dan pengajaran, dapat berupa
perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang sudah memberi pengertian kepada anak
didik secara berturut-turut dari sesuatu yang bersifat abstrak sampai kepada
sesuatu yang bersifat konkret atau nyata. Dengan pengertian ini maka dapat
diartikan bahwasanya alat pelajaran dapat termasuk kedalam lingkup alat peraga,
namun belum tentu semua alat peraga merupakan alat pelajaran.
Sementara media pendidikan merupakan sebuah
media pembelajaran, media tersebut sering digunakan sebagai perantara didalam
proses belajar-mengajar peserta didik maupun pendidik. Media tersebut mempunyai
peran untuk mempermudah tercapainya suatu tujuan secara efekif dan efisien.
Namun media pendidikan ini tidak dapat dikatakan mempunyai peran dalam alat
peraga. Akan tetapi media pendidikan dapat menggantikan peran seorang guru bila
pada hari tersebut tidak bisa hadir untuk mengajar. Kemudian bentuk dari media
pembelajaran ini biasanya didasarkan atas indera, yang mana digunakan untuk
menangkap isi dari materi yang sedang atau akan disampaikan.
[5]Menurut
Dr. Suharsimi Arikunto dalam bukunya organisasi dan administrasi pendidikan
menyatakan bahwa terdapat beberapa klasifikasi dalam bentuk media pendidikan,
yaitu meliputi:
·
Media audio atau
media dengar, yaitu media untuk pendengaran
·
Media visual
atau media tamak, yaitu media untuk penglihatan
·
Media audio
visual atau media tampak-dengar, yaitu media untuk pendengaran dan penglihatan.
Selanjutnya,
tentu dalam ketiga pengertian yang sering dicampuradukkan dalam sarana dan
prasarana pendidikan, akan mempunyai semakin banyak lagi perbedaan jika
kemudian kita melihatnya dari berbagai sudut pandang yang lain.
Akan
tetapi hal terpenting yang perlu digaris bawahi dalam administrasi sarana dan
prasarana adalah bukan pada pengertian atau definisi-definisi tentang sarana
dan prasarana itu, melainkan bagaimana pengadministrasian dari semua itu.
Sehingga kemudian dapat membantu memperlancar dalam proses pencapaian tujuan
pendidikan disekolah. Hal tersebut karena mengingat kemungkinan masih banyak
disekolah-sekolah kita dewasa ini belum terdapat tenaga profesional yang secara
khusus dalam menangani peng-administrasian dan pemeliharaan sarana tersebut,
maka kemudian tugas-tugas dalam hal ini biasanya diserahkan pada salah seorang
atau lebih karyawan (pegawai sekolah) yang ditunjuk.
Peng-administrasian
dalam sarana dan prasarana sesungguhnya meliputi 5 hal garis besar, yakni:
1. Penentuan
kebutuhan
2. Proses
Pengadaan
3. Pemakaian
4. Pencatatan/Pengurusan
5. Pertanggung
jawaban
Keterangan:
1. Penentuan
Kebutuhan
Sebalum mengadakan
alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain terlebih dahulu harus melalui
prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan
demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasar kepentingan
pendidikan-pendidikan disekolah itu.
2. Proses
Pengadaan
Pengadaan sarana
pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh:
a. Pembelian
dengan biaya pemerintah
b. Pembelian
dengan biaya dari SPP
c. Bantuan
dari BP3 dan,
d. Bantuan
dari masyarakat lainya.
3. Pemakaian
Dari segi
pemakaian(penggunaan) terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atas:
a. Barang
habis pakai
b. Barang
tidak habis pakai
Penggunaan
barang habis dipakai harus secara maksimal dan dipertanggung jawabkan ada pada
tiap triwulan sekali.
Sedangkan
penggunaan barang tetap dipertanggungjawabkan biasanya satu tahun sekali, maka
dari itu perlu pemeliharaan dan barang-barang itu disebut sebagai barang
inventaris.
4. Pengurusan
dan Pencatatan
Untuk keperluan dan
kepengurusan, harus disediakan instrumen administrasi berupa antara lain:
a. Buku
inventaris
b. Buku
pembelian
c. Buku
penghapusan
d. Kartu
barang
5. Pertanggungjawaban
Penggunaan
barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan
membuat laporan penggunaan berbagai barang tersebut yang mana ditunjukan kepada
instansi atasan.
[1]
Suharsimi Arikunto, Dr. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan
Kejuruan, Jakarta: Rajawali
1990. cetakan
ke 1, hal 81
[2]
Ibid.81
[3]
B. Suryo Subroto, Dr. Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Bina
Aksara 1988. Cetakan ke 2,
Hal 75
[4]
Ibid.3
[5]
Ibid.1 ha.l 83
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
lisanmu adalh pedang duniamu