A. PENDAHULUAN
Puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT
atas limpahan nikmat dan hidayah-Nya. Sholawat dan Salam semoga senantiasa
tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Untuk melaksanakan program dua tahunan
KASNURHIDA yaitu temu alumni dan halal bihalal Keluarga Alumni Santri Pon-Pes
”Nurul Hidayah,maka kami bermaksud mengadakan suatukegiatanpengabdian
masyarakat,yang mana kegiatan ini adalah bukti perwujudan kepedulianalumni
kasnurhida terhadap perkembanganpendidikan.Wujud kegiatan tersebut diantaranya adalah mengadakan lomba kategori anak-anak berupa
lomba cerdas cermat, lomba adzan, lomba tartil, lomba pildacil dan juga lomba
kategori dewasa berupa lomba da’i-da’i generasi muda, lomba pidato bahasa
inggris dan lomba pidato bahasa arab tingkat kabupaten Purworejo dalam rangka memeriahkan acara temu alumni
KASNURHIDA.
B.
NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama “Festival Santri Shaleh
dan Temu Kangen, Halal Bihalal Keluarga Alumni Santri Pon-Pes Nurul Hidayah (KASNURHIDA).
Tema yang diambil dari pelaksanaan Temu Kangen
dan halal bihalal KASNURHIDA adalah ”SMILE FOR KASNURHIDA (Semangat Membangun
Ikatan siLaturahim bErsama untuk “SATUKAN LANGKAH TEBAR DAKWAH RAJUT UKHUWAH
BERSAMA KASNURHIDA (Keluarga Alumni Santri Pon-Pes ”Nurul Hidayah”)
Silaturahim adalah
salah satu kunci pembuka segala pintu dari segi apapun, banyak manfaat yang di
dapat di dalamnya. Bertemu satu dengan yang lainnya membuka cerita lama yang
mengisahkan kisah tersendiri, utamanya mengenang masa-masa berada di pondok
pesantren yang merupakan pengalaman dasar bagi kami untuk melangkah menghadapi
tantangan hidup yang lebih keras dan menantang lahir dan batin.
Dari semua hikmah silaturahim diatas terbersit
keinginan untuk mengadakan kegiatan silaturahim alumni santri Ponpes Nurul
Hidaya. Kegiatan ini bisa dilangsungkan setiap 2 tahun yagn terangkum dalam
satu naungan Keluarga Alumni Santri Nurul Hidayah (KASNURHIDA). Tema YANG kami
ambil adalah”SMILE FOR KASNURHIDA(Semangat
Membangun Ikatan siLaturahim bErsama untuk “SATUKAN LANGKAH TEBAR DAKWAH RAJUT UKHUWAH
BERSAMA KASNURHIDA (Keluarga Alumni Santri Pon-Pes ”Nurul Hidayah”)yang mana bisa diartikan banyaknya alumni yang peduli dengan perkembangan
zaman terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi sebagai salah satu wujud
pengabdian alumni terhadap masyarakat sehingga menjadi satu jiwa kekeluargaan
di bawah naungan ukhuwah islamiah.Maka kami bermaksud mengadakan suatu kegiatan pengabdian
masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti perwujudan kepedulian alumni kasnurhida
terhadap perkembangan pendidikan.
Selain untuk memeriahkan acara alumni kasnurhida,
diadakannya festival ini juga bertujuan untuk evaluasi
hasil belajar santri se-kabupaten purworejo dan menambah wawasan bagi para
santri.
Besar harapan kami acara tersebut dapat
terlaksana dengan semestinya. Banyak usaha dan keinginan untuk selalu mnengukir
kenangan di pondok kita tercinta Ponpes ”Nurul Hidayah” Purworejo.
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah :
1.
Mempererat dan juga memupuk tali persaudaraan antar santri khusunya yang
bernaung dalam Keluarga Alumni Santri Pon-Pes ”Nurul Hidayah” (KASNURHIDA).
2.
Sebagai bentuk solidaritas antar muslim dalam menegakkan tiang-tiang agama
agar tetap kokoh.
3.
Terciptanya santri yang berkarakter, terampil, tanggap terhadap lingkungan
dan produktif sehingga mampu memberikan perubahan positif bagi masyarakat
bangsa dan negara.
Terselenggaranya kegiatan perlombaan kategori
santri tpq dan santri pondok pesantren tingkat kabupaten purworejo dan
mempererat tali silaturahim serta halal bihalal 1434 H Keluarga Alumni Santri
Pon-Pes ”Nurul Hidayah” (KASNURHIDA)
terlebih dari angkatan 1997 hingga angkatan 2013.
Terlampir
Terlampir
Terlampir
Demikian proposal ini kami buat untuk memberi gambaran mengenai kegiatan
yang akan kami laksanakan. Besar harapan kami,
semua pihak berkenan untuk ikut berkerjasama demi
suksesnya kegiatan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terimakasih.
Pangenjurutengah,
PANITIA FESTIVAL SANTRI SHALEH& TEMU ALUMNI KASNURHIDA
PANGEN JURU TENGAH PURWOREJO
HAMID
NASRULLAH
Ketua PANITIA
|
KUNFARIDA
AWALYAH
Sekretaris
|
Mengetahui,
|
|
M.AMINUDIN MALIK
Ketua
KASNURHIDA
|
AHMAD KHAFIDZ
Lurah Pondok
|
DRS. KH. WASITH ACHADI M.AG
Pengasuh PP NURUL HIDAYAH
KONSEP ACARA
FESTIVAL ANAK SHOLEH DAN HALAL BI HALAL
KELUARGA ALUMNI SANTRI PON-PES NURUL HIDAYAH (KASNURHIDA) TAHUN 2013
Rincian acaradalamrangkaiankegiatantersebutantara lain:
1. Festival
SantriShaleh
Hari,
tanggal :Minggu,21Juli
2013 M/13 Ramadhan 1434 H
Waktu :07.30-selesai
Tempat : Komplek Pon-Pes. NurulHidayah
Peserta :TPQ &PesantrentingkatkecamatanPurworejo
Susunan rangkaian festival : 1. Lomba Adzan
2. Lomba Cerdas Cermat
3. Lomba Qiroah
4. Lomba dai-daiah
5. Lomba Pidato Bahasa Inggris
6. Lomba Pidato bahasa Arab
2. Temu Alumni & Diskusi Wadah Ekonomi antara Alumni
& Santri
Hari, tanggal : Minggu,11
Agustus 2013 M/4 Syawal 1434 H
Waktu : 08.00-selesai
Tempat : Aula PP NurulHidayah
Pembicara : DaudMukhlas (Pengasuh PP At Taqwa,Pangenrejo)
Susunan acara : PraAcara
:
- PenampilanHadroh PNH
- MenyanyiLagu Indonesia Raya &,Mars TPQ olehanak
TPQ
Acara
:
- Pembukan
- Bacaan Al-Qur’an danSholawatNabi
- PrakataPanitia
- Tahlil
- Sambutan-sambutan
- Istirahat (di isihadroh PNH)
- MauidhlotulHasanah
- Doa penutup
-
Diskusiwadahekonomiantara alumni dansantri
PANITIA PELAKSANA
FESTIVAL ANAK SHOLEH DAN HALAL BI HALAL
KELUARGA ALUMNI SANTRI PON-PES NURUL HIDAYAH (KASNURHIDA) TAHUN 2013
Penasehat :
1. Bp.Drs
K.H. Muh Wasith Achadi M,Ag
selaku Pengasuh Pondok
Pesantren Nurul Hidayah Purworejo
2. Bp. Kyai Muhammad Hadziq Al-Fahmi
selaku kepala madrasah Pondok
Pesantren Nurul Hidayah
Penanggungjawab :
Bp. Aminuddin Malik
Selaku ketua KASNURHIDA
Ketua Umum :
Hamid Nasrulloh
Sekertaris :
1. Kunfarida Awaliyah
2. Ahmad Zaenurrohman.W
Bendahara : 1. SitiKhasanah
2. ZahrotiPangastuti
Koordinator sie. Acara : Lisa
Nirmaningsih
Koordinator sie. Perlombaan : AnisaAgustanti
Koordinator sie. Konsumsi : Khafidoh
Koordinator sie. Perlengkapan: Muh. Rofik
Koordinator sie. Pupdekdok : M.
Roghib
Koordinator sie Humas : M.
Fakhruddin Sidiq
Koordinator Usaha dana :
Kholid Fathan A.
ANGGARAN BIAYA
FESTIVAL ANAK SHOLEH DAN HALAL BI HALAL
KELUARGA ALUMNI SANTRI PON-PES NURUL HIDAYAH (KASNURHIDA) TAHUN 2013
I.
PENGELUARAN
No. Jenis
Pengeluaran Jumlah
1.
Bid.Administrasi 1. 250. 000
2.
Bid. Perlombaan 8.
850. 000
3.
Bid. Konsumsi 5. 900.
000
4.
Bid. Acara 4.
400. 000
5.
Bid. Pub.dek.dok 2.
150. 000
6.
Bid. Hubungan Masyarakat 4. 000.
000
Jumlah dana yang dibutuhkan 26.550.000
II.
PEMASUKAN
No. Jenis Pemasukan
Jumlah
1.
Kas KASNURHIDA 300.000
2.
Iuran Alumni
@30.000 X 300.000 6.000.000
3.
Iuran Santri
@10.000X 100 1.000.000
4.
Pendaftaran
Peserta @15.000 X 90 1.350.000
5.
Donatur/
Sponsorship 17.900.000
Jumlah pemasukan 26.550.000
Jadi total
kekurangan dana adalah Rp. 17.900.000,-
KERJASAMA SPONSORSHIP
FESTIVAL ANAK SHOLEH DAN HALAL BI HALAL KELUARGA ALUMNI SANTRI PON-PES
NURUL HIDAYAH (KASNURHIDA) TAHUN 2013
Pelaksanaan kegiatan Festival Anak Sholeh Dan Halal Bi Halal Keluarga Alumni Santri Pon-Pes
Nurul Hidayah (Kasnurhida) Tahun 2013akan berjalan baik dengan adanya keterlibatan serta bantuan dari
berbagai pihak. Untuk itu panitia menawarkan beberapa bentuk kerjasama yang
mungkin dapat dilaksanakan.
Adapun bentuk kerjasama tersebut sebagai berikut
:
A. Sponsor Tunggal
B. Sponsor Utama
C. Sponsor Pendamping
D. Sponsor Alternatif
E. Sponsor Pendukung
F. Sponsor Partisipan
G. Donatur
Adapun keterangan bagi para sponsor dalam
kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Sponsor Tunggal adalah sponsor
yang menyediakan seluruh anggaran dana sponsorship, sebesar Rp. 17.900.000,- (tujuh belas juta sembilan
ratus ribu rupiah) dan berhak memonopoli seluruh media publikasi. Adapun kontraprestasi
yang diterima Sponsor Tunggal adalah:
1. Pencantuman nama
atau logo instansi perusahaan sponsor pada:
a. 2Backdrop yang akan
dipasang di tempatkegiatan
b. 1 Spanduk yang akan
dipasang di tempatkegiatan
c. 15 buahumbul-umbul yang akandipasang di
tempatkegiatan
d. 50 buah Co-Card
yang akan didistribusikan kepada Panitia
e. 90buah Co-Card yang akandidistribusikankepadapeserta
f. 66SertifikatPesertadan 24 Piagam Juara
g. 50Kaospanitia
h. 90KartuKegiatan
i. 30BukuPanduanKegiatan
j. 100 buah
kenang-kenangan santri
k. 200 buah
kenang-kenangan untuk alumni dari berbagai penjuru tanah air
l. 1 buah
kenang-kenangan untuk pondok
2.
Pencantuman
nama produk pada nama kegiatan. Contoh, “Festival Anak Sholeh Dan Halal Bi
Halal Keluarga Alumni Santri Pon-Pes Nurul Hidayah (Kasnurhida) Tahun 2013 Bersama
. . .”.
Sponsor Utama
menyediakan dana sponsorship sebesar Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah). Adapun
kontraprestasi yang diterima oleh Sponsor Utama adalah:
1.
Pencantuman nama
atau logo instansi perusahaan sponsor pada:
a. 2 Backdrop yang akan dipasang di tempat
kegiatan
b. 1 Spanduk yang akan dipasang di tempat
kegiatan
c. 15 buah umbul-umbul yang akan dipasang di
tempat kegiatan
d. 50 buah Co-Card yang akan didistribusikan
kepada Panitia
e. 90 buah Co-Card yang akan didistribusikan
kepada peserta
f. 66 Sertifikat Peserta dan 24 Piagam Juara
g. 50 Kaos panitia
h. 90 Kartu Kegiatan
i. 30 Buku Panduan Kegiatan
j. 100 buah kenang-kenangan santri
k. 200 buah kenang-kenangan untuk alumni dari
berbagai penjuru tanah air
l. 1 buah kenang-kenangan untuk pondok
2.
Penyebutan nama
sponsor saat pembukaan, dan akhir acaraFestival Anak
Sholeh Dan Halal Bi Halal Keluarga Alumni Santri Pon-Pes Nurul Hidayah
(Kasnurhida) Tahun 2013, sertasetiapacara yang
dipanduolehMaster of Ceremony (MC).
* Perusahaan atau pihak yang menjadi sponsor utama
tidak berhak memonopoli seluruh jenis publikasi atau ada partisipasi dari
sponsor lain
* Sponsor Utama jumlahnya tidak lebih dari 2
sponsor
S p o n s o r
P e n d a m p i n g
Sponsor Pendamping
menyediakan dana sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Adapun
kontraprestasi yang diterima oleh Sponsor Pendamping adalah:
1.
Pencantuman nama
atau logo instansi perusahaan sponsor pada:
a. 2 Backdrop yang akan dipasang di tempat
kegiatan
b. 1 Spanduk yang akan dipasang di tempat
kegiatan
c. 5 buah umbul-umbul yang akan dipasang di
tempat kegiatan
d. 50 buah Co-Card yang akan didistribusikan
kepada Panitia
e. 90 buah Co-Card yang akan didistribusikan
kepada peserta
f. 50 Kaos panitia
g. 30 Buku Panduan Kegiatan
h. 100 buah kenang-kenangan santri
i. 200 buah kenang-kenangan untuk alumni dari
berbagai penjuru tanah air
2.
Penyebutan nama
sponsor saat pembukaan, dan akhir acaraFestival Anak
Sholeh Dan Halal Bi Halal Keluarga Alumni Santri Pon-Pes Nurul Hidayah
(Kasnurhida) Tahun 2013, sertasetiapacara yang
dipanduolehMaster of Ceremony (MC).
* Perusahaan atau pihak yang menjadi sponsor
pendamping tidak berhak memonopoli seluruh jenis publikasi atau ada partisipasi
dari sponsor lain
Sponsor pendukung jumlahnya tidak lebih dari 3 sponsor
1.
Alternatif A
Sponsor Alternatif
A menyediakan dana sebesar Rp 2.500.000,00 (duajuta lima ratus
riburupiah). Adapun kontraprestasi yang diterima oleh Sponsor
Alternatif A adalah pencantuman nama atau logo
instansi perusahaan sponsor pada:
a. 1
Backdrop yang akan dipasang di tempat kegiatan
b. 1
Spanduk yang akan dipasang di tempat kegiatan
c. 50
buah Co-Card yang akan didistribusikan kepada Panitia
d. 90
buah Co-Card yang akan didistribusikan kepada peserta
e. 50
Kaos panitia
f. 30
Buku Panduan Kegiatan
g. 200
buah kenang-kenangan untuk alumni dari berbagai penjuru tanah air
2. Alternatif B
Sponsor Alternatif
B menyediakan dana sebesar Rp 1.000.000,00 (tujuhjuta
lima ratusriburupiah). Adapun
kontraprestasi yang diterima oleh Sponsor Alternatif B adalah pencantuman nama atau logo instansi perusahaan sponsor pada:
a. 1
Backdrop yang akan dipasang di tempat kegiatan
b. 1
Spanduk yang akan dipasang di tempat kegiatan
c. 50
buah Co-Card yang akan didistribusikan kepada Panitia
d. 50 Kaos panitia
e. 200
buah kenang-kenangan untuk alumni dari berbagai penjuru tanah air
S p o n s o r
P e n d u k u n g
Sponsor Pendukung menyediakan
dana sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus riburupiah). Adapun
kontraprestasi yang diterima oleh Sponsor Pendukung adalah pencantuman nama atau logo instansi perusahaan sponsor pada:
a. 1
Backdrop yang akan dipasang di tempat kegiatan
b. 50
buah Co-Card yang akan didistribusikan kepada Panitia
c. 50 Kaos panitia
d. 200
buah kenang-kenangan untuk alumni dari berbagai penjuru tanah air
S p o n s o r
P a r t i s i p a n
Sponsor Pendukung menyediakan dana sebesar Rp 200.000,00 (duaratus ribu rupiah).
Adapun kontraprestasi yang diterima oleh Sponsor Pendukung adalah
pencantuman nama atau logo
instansi perusahaan sponsor pada1 Backdrop yang akan dipasang di tempat
kegiatan dan 200 buah kenang-kenangan untuk alumni dari berbagai penjuru tanah
air
D o n a t u r
Pihak Donatur tidak ditentukan
jumlah sumbangan, sukarela sesuai kemampuan, bersifat tidak mengikat.
Kontraprestasi akan ditayangkan pada media big screen.
1. Setiap sponsorship wajib menandatangani lembar pernyataan kerjasama.
2. Kesediaan untuk
menjadi Sponsor selambat-lambatnya diterima oleh panitia pada tanggal:
Sponsor Tunggal :
.........................................................................
Sponsor Utama : .........................................................................
Sponsor Pendamping : .........................................................................
Sponsor Alternatif :
.........................................................................
Sponsor Pendukung :
.........................................................................
Sponsor Partisipan :
.........................................................................
Apabila kesepakatan kerjasama
dilakukan setelah batas waktu diatas maka pihak sponsor akan kehilanga point
yang berupa kontraprestasi berupa Poster. Dan dapat diganti dengan
kontraprestasi lain sesuai dengan kesepakatan tanpa mengurangi nilai sponsor
awal.
3. Pengiriman desain
dari sponsor (logo, slide/ iklan, dll) dibatasi sampai dengan .......................
4. Panitia tidak
menutup kemungkinan terjadinya bentuk kerjasama dengan pihak sponsor
dalam bentuk lain yang ditawarkan.
5. Materi Sponsor
a. Materi Sponsor
disediakan oleh pihak Sponsor dan harus mendapat persetujuan dari pihak panitia.
b. Panitia tidak
bertanggung jawab atas kesalahan jika materi publikasi dari sponsor diterima
Panitia dalam bentuk jadi.
c. Materi Sponsor
tidak diperkenankan mengunakan kata-kata yang bersifatmenganjurkan seperti: makanlah, minumlah,
belilah, dll.
d. Materi publikasi
harus diserahkan kepada panitia pada tanggal yang telah ditentukan.
e. Materi Publikasi dapatdiantarkesekretariatpanitiaataudiambiloleh panitia.
Contact Person :
·
Hamid Nasrulloh : 085643500965
·
Kunfarida Awaliyah :085878274087
6. Cara Pembayaran
a. Setiap jenis
kerjasama dapat disepakati bila disertai pembayaran pertama (uang muka) sebesar
60% dari keseluruhan jumlah yang harus dibayarkan, dan dilakukan
penandatanganan kontrak atau surat kesediaan berpartisipasi
b. Pembayaran
berikutnya adalah pelunasan 40% dari biaya total dan dapat diangsur sebanyak 2
kali dan dibayarkan paling lambat .............................
c. Pembayaran dapat
ditransfer melalui rekening bank:
Nama : ...............................................
Bank : ...............................................
No. Rekening : .....................................................
Ataulangsungdatangke:
Sekretariat Panitia Festival Anak Sholeh Dan Halal Bi Halal Keluarga Alumni Santri Nurul
Hidayah (Kasnurhida) Tahun 2013 di alamat Gg. Santri, Pangenjurutengah, Purworejo, Telp. (0275)
321250
7. Pembatalan
Sponsorship
Ø Dari Pihak Sponsor
a. Sponsor yang telah
membayar yang muka yang telah disepakati tidak dapat diminta kembali apabila
mengundurkan diri sebagai pihak sponsor.
b. Pengunduran diri
setelah tanggal .............................dikenai sanksi pembayaran
penuh
c. Pengunduran diri padatanggal................................atausebeleumnyadikenai sanksi 50%
dari biaya total yang telah dibayarkan menjadi hak panitia (diluar uang muka).
d. Di luar ketentuan
di atas, panitia berhak menentukan kebijakan.
Ø Dari Pihak Panitia
Akan dikembalikan sebesar yang
diterima oleh panitia.
8. Ketentuan lain
a. Perjanjian kontrak
dapat dilakukan antara pembawa proposal sponsorship dengan penanggung jawab
pihak sponsor.
b. Panitia dapat
melakukan klaim kepada pihak sponsor jika pihak sponsor menyalahi ketentuan
sponsorship.
c. Ketentuan yang
belum diatur dalam proposal ini dapat dilakukan atas kesepakatan bersama.
d. Penyelesaian
administrasi dapat dilakukan di sekreatariat panitia atau di tempat sponsor.
e. Terhadap keadaan di
luar rencana yang mengakibatkan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan
kegiatan, maka semua pihak tidak berhak atas tuntutan ganti rugi.
Semua dana yang tersisa akan diperuntukkan untuk memperkuat konsep acara
dan diperuntukkan bagi pengembangan dunia pendidikan (penguatan organisasi).
LEMBAR PERNYATAAN KERJASAMA
PIHAK SPONSOR DENGAN PANITIA
FESTIVAL SANTRI SHALEH DAN
TEMU ALUMNI
KELUARGA ALUMNI SANTRI “NURUL HIDAYAH”
(KASNURHIDA) TAHUN 2013
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Pihak Pertama, a/n Sponsor atau Donatur
Nama :
............................................................
Jabatan :
............................................................
Instansi :
............................................................
Alamat Instansi :
............................................................
No. Telp :
............................................................
Pihak Kedua, a/n Panitia
Nama :
............................................................
Jabatan :
............................................................
No. Telp :
............................................................
Instansi :
Pondok Pesantren Nurul Hidayah
Alamat Instansi :
Gg. Santri, Pangenjurutengah, Purworejo, Telp. (0275) 321250
Contact Person :
Hamid Nasrulloh 085643500965
Kunfarida Awaliyah 085878274087
Telah menyetujui bentuk kerjasama sesuai dengan
ketentuan yang telah ada.
Dimana kerjasama yang disepakati adalah :
1. Pihak Pertama
adalah sebagai :
o Sponsor Tunggal
o Sponsor Utama
o Co-Sponsor
o Sponsor Alternatif A / B
o Sponsor Pendukung
o Sponsor Partisipan
o Donatur
2. Pihak Kedua, sesuai
dengan ketentuan yang ada dan terkait pada butir pertama, akan memberikan ruang
promosi sebagai:
o Sponsor Tunggal
o Sponsor Utama
o Co-Sponsor
o Sponsor Alternatif A / B
o Sponsor Pendukung
o Sponsor Partisipan
o Donatur
3. Selain kerjasama
pada butir kedua, Pihak Pertama dan Pihak Kedua juga menyepakati bentuk
kerjasama lain berupa :
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
4. Berdasarkan
ketentuan dan pernyataan di atas, Pihak Pertama akan memberikan uang sebesar
60% :
Rp.........................................
Terbilang
................................................................................................................................................................
Dengan membayar :
Lunas Rp...........................................
Tgl...............................................
Angsuran I Rp...........................................
Tgl...............................................
Angsuran II Rp...........................................
Tgl...............................................
Kesepakatan Tambahan
................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Dengan demikian perjanjian kerjasama sponsorship
dibuat secara sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kedua belah
pihak akan menjalankan semua ketentuan yang telah ditetapkan.
Disepakati di :
...................................................................
Tanggal :
...................................................................
Waktu :
...................................................................
Atas Nama Pihak Pertama Atas Nama Pihak
Kedua
( Sponsor / Donatur ) (
Panitia )
(……………………….) (……………....………)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
lisanmu adalh pedang duniamu